Kasus Nadiem Makariem dan Demo Ojol

Isi Kajian

Kasus Nadiem Makarim:


Kezia:

Faktor citra pribadi juga mempengaruhi asumsi publik dalam hal beliau adalah pendiri gojek dan masyarakat merasa sulit menerima bahwa beliau terjerat kasus korupsi,  banyak juga yang melihat beliau sebagai orang yang mencoba memberikan manfaat dalam pendidikan seperti kur merdeka dan  kasus tindak pidana nya seperti tidak sesuai dengan rekam jejak, dalam. Perspektif hukum tidak semua hal tindakan yang merugikan negara itu tidak selalu berdasarkan dari korupsi karna kita harus tau apa bukti tindak Pidana dan bukti korupsi, namun demikian proses hukum tetap berjalan dan Jaksa tetap memberikan hukuman 10 tahun penjara dengan dena 1 miliyar keatas jika tidak dibayar maka dapat hukuman kurungan, dan beliau juga dapat sanksi ganti rugi puluhan miliyar keatas dan ini sangat tidak sebanding dengan narapidana korupsi terdahuulu yang kebanyakan korupsinya jelas dan sangat besar seperti Harvey Moeis yang Pidana kurungannya sangat sebentar dan ini lah yang tidak mengimplementasikan Kepastian hukum dan peradilan, kemudian dari situ juga reaksi publik terpengaruhi kenapa narapidana koruptor yang lain bahkan yang sempat trend kemarin yang korupsi migas tapi hukumannya tidak setegas dan tidak sejelas yang dialami oleh Pak Nadiem, sehingga kasus ini tidak hanya mendapatkan simpati dari publik, tapi juga kritik BESAR terhadap Negara ini, yang tidak mencerminkan negara Indonesia adalah negara Hukum, dan dukungan masyarakat tidak serta merta membela dia tapi justru menegaskan lagi kepada pemerintahan dan aparat penegak hukum yang sekarang tidak jelas.

 

Dila:

Kasus ini membuat kita tak selalu mengambil asumsi pada suatu kasus, kita harus bisa memperbedakan antara kebijakan gagal, kebijakan salah dan penguntungan diri sendiri, dulu jaman covid anak anak sekolah susah dapat gadget, maka dari itu pemerintah memutar otak dengan membagikan chromebook karna lebih efisien harga, ringan dan mudah diakses, tidak relevan jika disebut korupsi, tapi proyek ini tak lepas dari kritik, dikarenakan ada banyak wilayah di Indonesia yang lemah sinyal, listrik dan lain lain sehingga susah memaksimalkan penggunaan chrome book, harusnya bisa menyesuaikan Ke daerah, tapi juga, ini tidak bisa disebut korupsi karna tidak adanya niat menguntungkan pihak tertentu secara tidak sah karna tidak adanya bukti itu dan belum tentu, ada kecenderungan di Indonesia jika kebijakan yang gagal itu kebanyakan di bawa ke ranah pidana dan ini membuat para pejabat takut dan birokrasi jadi defensif dan tidak jadi inovatif, tapi inovasi bukan hal yang tepat untuk melindungi penyimpangan, dan ini juga berurusan dengan uang banyak, dan publik harus tau pada siapa ini terlihat, siapa tendernya dan pengambilan keputusannya seperti apa, masyarakat juga harus perlu kritis dan sangat detail, tidak membela hanya dari popularitas tapi tidak juga asal menghakimi tanpa adanya pembuktian, evaluasi kerja politik lebih baik dari pada kriminalisasi berlebihan.

 

Kanza:

Kasus ini memperlihatkan pentingnya membedakan kesalahan kebijakan dan tindak pidana, karna kebijakan publik tidak otomatis menjadi Tipikor kecuali adanya pembuktian unsur penyalahgunaan wewenang, keuntungan pribadi dan tidak adanya transparansi, dan menimbulkan kerugian bagi negara, tapi sudah dijatuhi 18 tahun penjara, tapi harus dikaji lagi apakah unsur unsur Tipikor sudah terbukti atau tidak, jaksa mengarahkan kasus kegagalan ini berujung pada kerugian negara, tapi pak nadiem membantah ini karna tidak adanya keuntungan pribadi dan penyalahgunaan wewenang.

 

Husen:

Dimana kasus yang membawa denda 5 setengah triliun dan kurungan yang sangat lama ini sangat miris sekali berapa penegak hukum kita tidak mengetahui basic dalam ekonomi, walaupun mereka bassic nya adalah ekonomi taoi sebagain Jaksa mereka harus mengerti tentang bassic kepada si pak nadiem sebagai pengusaha, ketika denda dilayangkan kepada nadiem, dia akan kena denda dan kurungan, ini sangat mencampur adukan sekali dimana denda ini diambil dari saham tertinggi gojek pada saat itu, bukan ketika ksus itu terjadi walaupun lonjakannya terjadi di 2022 saat nadiem masih menjabat, taoi antologi denda beberapa triliun dan denda yang tinggi ini sangat salah dan logical fallacy dikarenakan penegak hukum mengira kalau lonjakan saham ini terjadi karna penyimpangan, jika ini dipakai ini adalah pemikiran salah karna bassic ekonomi itu tidak bisa disepelekan, karna bassic si Nadiem adalah Pengusaha, dan juga, kasus nadiem Makarim ini malah di masukan ke ranah pidana dulu yang mana pahala harusnya jika dia dianggap Sebagai merugikan negara, harusnya di audit lebih dahulu dan harusnya di arahkan dulu di ranah Administrasi terlebih dahulu karna nadiem Makarim ini adalah seorang direksi besar dengan keuntungan besar, untuk apa uang negara dia ambil, dan jikalau pun memang merugikan negara, harusnya dimasukkan lebih dahulu ke dalam hukum administrasi negara, seperti secepatnya mau membungkam seorang nadiem Makarim, ada yang menarik bahwa harusnya chromebook ini adalah produk baru di waktu covid dan wajar jika diatas 6 juta dan teknologi terbarukan dan kondisinya sangat sangat masih fresh dan mendukung harga segitu, tapi ketika Jaksa mengatakan bahwa chromebook harganya hanya 3 juta, itukan harga yang sekarang dan harusnya tidak relevan lagi, penegak hukum tdiak mengerti akan hal ini sehingga membuat hal yang lain, logika dari para penegak hukum terhadap sistem ini itu janggal, harusnya mereka mengatahui apa perkara kasus ini daripada kaku terhadap hukum, jika hukum dilihat dengan cara hukum positif dan teks, maka inilah yang terjadi, seseorang bisa dikriminalisasi, yang mana selama kita berjalan hukum kita tidak harus melihat hukum hanya dari segi tulisan tapi dari berbagai aspek, sama halnya dengan kasus tom lembong bahwa kasus ini membuat para penegak hanya melihat hukum secara positif saja, harusnya dilihat dari berbagai aspek dan pandangan.

 

Diva:

Ada beberapa hal yang dilihat, terutama kasus dugaan korupsi yang mana ini adanga spesifikasi penggunaan chrome book sebagai media yang paling cocok dan mencapai beberapa wilayah kecil di Indonesia, namun apabila dibaca berita yang ada, alasan kenapa nadiem makarim ini dikenakan adalah krna adanya pihak pihak dibawahnya yang mengaku adanya niatan korupsi, tapi ada satu kejanggalan yang dilakukan oleh pihak kejaksakaan, bahwasanya mereka tidak terkena pidana kurungan taoi hanya pak Nadiem saja, dan lebih gongnya lagi adalah mereka yang sudah melakukan yang korupsi ini sebagai keuntungan pribadi taoi malah ditetapkan sebagai tersangka dan hanya dijadikan saksi oleh kejaksaan, trus kebijakan chrome book yang di ter spesifikasi itu memang adanya penurunan harga akibat bersilihan waktu yang nilai produk elektronik itu akan turun waktu ke waktu, kemudian dari statement masyarakat yang mengatakan bahwa apakah pak Nadiem. Bisa lepas? tidak bisa dibebaskan karena pak Nadiem adanya suatu kewenangan walaupun niatnya baik tapi dibawahannya itu melakukan tindak korupsi,yang dimana berkaca sebagai kasus yang lain, pak Nadiem bisa dikatakan lalai dan penyalahgunaan kekuasaan.

Kemudian tuntutan 18 tahun dengan bukti yang ada, walaupun belum putusan dan tuntutan saja dan akan ada sidang pembuktian agar pihak nadien bisa menyampaikan pledoi dan fakta fakta yang ada bahwa pak Nadiem tidak menerima sepeser pun dan semoga hukum berjalan dengan baik dan pak Nadiem dihukum sesuai kelalaiannya.

 

 

Demo Driver Grab

Kezia:

Para driver menilai bahwa pembukaan loker yang luas justru membuat pendapatan para driver semakin sulit dan ini justru menjadi suatu kritikan bagi masyarakat bahwa ketika suatu Mitra pada perusahaan ingin menuntut banyak tapi realitanya mereka yang diperusahaan ternyata tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan, yang disni adalah Perusahaan yang ingin menarik Mitra besar besaran taoi drivernya memikir bahwa pendapatannya mereka saja minim tapi malah menambah lagi, ini menjadi kritik bagi para perusahaan.

 

 

Dila:

Ini bukan aksi emosi sementara, tapi tentang frustasi yang menumpuk ini lah yang membuat ketimpangan, karena disetiap hari Orderan sedang sepi taoi driver nambah, dan juga malah ada biaya tambahan kepada si driver, dan inilah yang membuat narasi driver kerja buat cari makan, bukan nombok sistem ini kerasa abanget krna banyak sistem yang salah, aksi nurunin spanduk ini adalah sebuah simbolik, bukan benci kepada para pendaftar tapi aksi protes kepada perusahaan, perusahaan lebih diuntungkan bahwa orderan cepat diambil tapi driver yang terbebani karna sangat padat, belum dari biaya bahan bakar, cicilan dan tagihan dan lain lain, ini membuat emosionalitas para driver meledak

 

Kanza:

Jika kita menghubungkan ke dalam ketenagakerjaan, di dalam uu nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan di pasal 1 angka 15 hubungan pekerjaan tentang perusahaan dan pemerintah, dalam kasus ini munculnya persoalan karna grab menganggap driver sebagai Mitra bukan pekerja, jadi tidak adanya Serikat pekerja dan upah minimum, tapi dari unsur tenagakerjaan driver melakukan pengangkutan, dan unsur perintahnya itu dari order dan lain lain, dan sistemnya itu adalah yang paling dekat, itu yang dapat orderan, otomatis dapat orderan tersebut, Nah kalau dari unsur balance, driver juga dapat bayaran, nah hal ini yang membuat kebingungan apakah ini adalah hubungan Mitra atau kerjaan,

Kesimpulannya menunjukan kekosongan ketegasan hukum terhadap pekerja yang berbasis digital, status Mitra tadi membuat para driver tidak dimaksimalkan oleh regulasi, negara perlu membuat regulasi bagi pekerja yang berbasis digital sehingga adanya keseimbangan antara perusahaan Mitra

 

Diva:

Secara ekonomi, orderan mereka itu tiap hari menipis dan dimana status mereka sebagai Mitra dan bukan pekerja ini menjadi suatu polemik bahwasanya dari dulu, karna konsep Mitra itu dianggap sebagai kerja sama bukan sebagai orang yang bekerja dan burub di perusahaan, tapi di Mitra sendiri hanya dianggap sebagai rekan dan dimana kita melihat dari undang undang cipta kerja, hak hak ojol ini sendiri tidak terpenuhi, dan sebenernya uu cipta kerja ini kata kasarnya mereka membuka lapangan pekerjaan tapi hak-hak tidak dipenuhi seperti upah layak, dan mereka sebagai Mitra tidak punya jaminan kesehatan dan tanggungan kendaraan dan perusahaan tidak bertanggung jawab, sangat berharap sekali Negara Indonesia memperbaiki konsep Mitra ini karna adanya konsep Mitra yang selalu begini begini saja tapi malah semakin besar membuka lapangan pekerjaan yang upahnya minim dan tidak bisa memenuhi kebutuhan lainnya, ini bisa jadi darurat sekali bagi orang yang ada id sektor kemitraan dan sama saja ini seperti diperbudak, dan jika ini tetap berjalan terus, makin kesini masyarakat masyarakat kelas bawah yang bekerja sebagai buruh dan perjanjian saja upahnya byak layak, apalagi yang bekerja di kemitraan. Sangat prihatin sekali kepada para teman teman yang bekerja dibawah kemitraan ini.

 

Informasi Karya

Tanggal Publish 22 May 2026
Kategori Kajian
Tahun 2026
Kata Kunci Nadiem Makariem, Ojol, Korupsi, Samarinda
Tim Kajian
Departement RISKA
  • Kezia
  • Dila
  • Kanza
  • Husen
Jumlah Download 0 kali
Kasus Nadiem Makariem dan Demo Ojol

Arsip Terkait

Kesimpulan Argumen
30 November 2025
Kesimpulan Argumen

Kajian

Lihat Detail
Analisis Dampak Transformasi Digital terhadap Pelayanan Publik di Indonesia
-
Analisis Dampak Transformasi Digital terhadap Pelayanan Publik di Indonesia

Kajian

Lihat Detail